Prosedur Pelayanan Administrasi Rumah Sakit
Nama : Ira Maya Kartika
Nim : 20160301193
Tugas
Online 6 Manj. Pelayanan Rumah Sakit
Prosedur
Pelayanan Administrasi Rumah Sakit
A.
Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Jalan
1. Pasien datang di bagian
admisi dan diterima oleh petugas admisi;
2. Petugas menanyakan apakah
pasien tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali
berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;
3. Jika pasien tersebut adalah
pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
a. Petugas pendaftaran
melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai
pasien tersebut;
b. Petugas pendaftaran
mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
c. Petugas pendaftaran
menyerahkan KIB kepada pasien;
d. Petugas pendaftaran membawa
formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
e. Di Unit Pelayanan /
Poliklinik:
f. Petugas di unit
pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
g. Apakah pasien perlu dirujuk
ke unit pelayanan penunjang yang lain?
h. Jika Ya petugas, maka
petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
i. Jika tidak,
maka pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
j. Kemudian
petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir.
4. Jika pasien tersebut adalah
pasien lama, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
a. Petugas menerima dan
meneliti kartu identitas berobat pasien;
b. Petugas pendaftaran
mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai
pasien tersebut;
c. Petugas membuat
tracer berdasarkan KIB pasien;
d. Petugas mengambil berkas
rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut;
5. Apakah berkas rekam medis
pasien sudah terkumpul?
a.
Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul
banyak di bagian admisi;
b. Jika
berkas sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam medis
pasien ke poliklinik yang dituju;
c.
Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
d. Petugas
di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
e.
Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
f.
Jika Ya, maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
g. Jika
tidak maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
h. Petugas
mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
i.
Petugas mempersilahkan pasien pulang;
6. Jika prosedur diatas tidak
diindahkan oleh petugas admisi dan terkait, maka, petugas yang bersangkutan
mendapatkan sangsi oleh pihak manajemen maupun direktur.
B. Prosedur
Administrasi Pelayanan Rawat Inap
1. Dokter menganjurkan pasien
untuk rawat inap.
2. Atas persetujuan
pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI memberitahu
receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.
3. Perawat mengarahkan
keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke
receptionist.
4. Untuk pasien yang masuk
melalui IGD, receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama)
atau mencatat data / identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien
baru).
Untuk Pasien Umum
1. Receptionist menawarkan
tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2. Apabila sudah ada
kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist memberikan
form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga / penanggung-jawab pasien
untuk diisi dan ditanda tangani
3. Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa KTP/SIM atau
tanda pengenal lainnya
4. Setelah form “Surat
Pernyataan Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form
tersebut ke bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap
sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat
Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
Untuk Pasien dengan Menggunakan Asuransi
1. Menanyakan kepemilikan
asuransi kesehatan yang dimiliki pasien
2. Bila pasien masuk pada jam
kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang dikeluarkan oleh Perusahaan /
Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan
harinya, pada saat jam kerja.
3. Meminta lembar jaminan,
photo copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas (kecuali kasus
emergency) sebagai pelengkap tagihan.
4. Meminta pasien melengkapi
persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi yang dimiliki.
5. Bila syarat adiminstrasi
belum lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24
jam untuk memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak
dipenuhi, pasien dianggap UMUM.
6. Tentukan dan beritahu
keluarga / penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan ditempati oleh
pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan
mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
7. Bila pasien meminta
untuk naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA), berikan “Surat
Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani
oleh pasien/keluarga pasien.
8. Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus kepada
pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal
lainnya.
9. Setelah form “Surat Pernyataan
kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda tangani oleh keluarga /
penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas perawatan), berikan
form tersebut ke bagian Rekam Medis.
10. Seluruh berkas administrasi rawat inap yang telah
rampung diberikan ke bagian rekam medik untuk dicarikan berkas Status Pasien
Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status
Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
11. Petugas Rekam Medik mencatat di buku kunjungan
pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
12. Receptionist menginformasikan ke bagian rawat inap
mengenai kamar yang akan dipergunakan pasien guna mempersiapkan segala
kelengkapan dan fasilitasnya.
13. Perawat mempersiapkan ruangan pasien baru.
14. Setelah ruang rawat inap siap, perawat memberitahu
receptionist bahwa ruangan telah siap untuk ditempati.
15. Receptionist memberitahu perawat POLI/IGD ruangan
yang telah dipersiapkan.
16. Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat
inap.
C. Prosedur
Administrasi Pelayanan Gawat Darurat
Saat tiba di UGD, pasien biasanya
menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk
membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena
penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter
daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan
penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan
dipindahkan ke RS lain karena berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD
buka 24 jam, meski pada malam hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih
sedikit.
Untuk perawatan
di UGD ( Unit Gawat Darurat),Pasien bisa dirawat dengan rawat inap ataupun
tidak, halini ditentukan seberapa parah sakit yang diderita pasien.Ketika
pasien datang, pasien langsung dibawa keruang UGD untuk diperiksa, dalam
pemeriksaan iniditentukan apakah pasien harus rawat inap apa tidak.
1. Pasien
Tidak Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien
selesai, jika tidak ada pendamping pasien, pihak rumah sakit
segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta melakukan proses selanjutnya, yaitu dia
harus segera mendaftar direceptionist
(khusus UGD), biasanya proses disini tidak ramai sehingga tidak perlu
antri.Disini kita mendapat slip pembayaran untuk membayar biaya
periksa dan biayaobat. Setelah itu kita
harus membayar di loket pembayaran.Di loket pembayaran biasanya antri, karena segala proses
pembayaran dari semua bidang, tidak hanya UGDdibayar
disini. Kemudian kembali lagi ke receptionistuntuk menebus resep dengan
menunjukkan slip pembayaran yg sudah di sahkan di loket pembayaransebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan
lunas.Setelah mendapat resep, ambillah obatnya di apotek.Proses disini juga
antri, karena tidak hanya UGD yangmengambil obat disini, tapi semua bagian.
Setelahmendapat obat, jemput pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
2. Pasien Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien
selesai dan pasien
harus rawat inap, pendamping pasien harusmendaftar
dulu di administrasi (berbeda tempat denganyang tidak rawat inap) untuk
mendaftar dan mencariruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanyakita
antri dulu karena adanya pasien dari bidang yang lainmendaftar disini juga.
Setelah mendaftar dan mendapatruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke
ruangantersebut untuk rawat inap dan dirawat selama beberapahari tergantung
dari sakitnya.Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudahselesai,
pendamping beserta pasien segera menujuadministrasi lagi untuk mengambil slip
pembayaran biayarawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawatinap).
Proses disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan
membawa slip pembayaran tadi. Prosesdisini
juga antri.Setelah selesai membayar, pendamping beserta pasien bisa
pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resepobat, karena obat sudah diberikan ketika masa rawat inap).
Aditama, Tjandra Yoga.
2003. Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Jakarta : UI-PressAzwar.
Azrul. 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta :
PT Bina RupaAksara.
PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI
RUMAH SAKIT
A.
Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Jalan
1. Pasien datang di bagian
admisi dan diterima oleh petugas admisi;
2. Petugas menanyakan apakah
pasien tersebut merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali
berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;
3. Jika pasien tersebut adalah
pasien baru, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
a. Petugas pendaftaran
melengkapi formulir rekam medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai
pasien tersebut;
b. Petugas pendaftaran
mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
c. Petugas pendaftaran
menyerahkan KIB kepada pasien;
d. Petugas pendaftaran membawa
formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
e. Di Unit Pelayanan /
Poliklinik:
f. Petugas di unit
pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
g. Apakah pasien perlu dirujuk
ke unit pelayanan penunjang yang lain?
h. Jika Ya petugas, maka
petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
i. Jika tidak,
maka pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
j. Kemudian
petugas mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir.
4. Jika pasien tersebut adalah
pasien lama, maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
a. Petugas menerima dan
meneliti kartu identitas berobat pasien;
b. Petugas pendaftaran
mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai
pasien tersebut;
c. Petugas membuat
tracer berdasarkan KIB pasien;
d. Petugas mengambil berkas
rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut;
5. Apakah berkas rekam medis
pasien sudah terkumpul?
a.
Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul
banyak di bagian admisi;
b. Jika
berkas sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam medis
pasien ke poliklinik yang dituju;
c.
Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
d. Petugas
di unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
e.
Apakah pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
f.
Jika Ya, maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
g. Jika
tidak maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
h. Petugas
mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
i.
Petugas mempersilahkan pasien pulang;
6. Jika prosedur diatas tidak
diindahkan oleh petugas admisi dan terkait, maka, petugas yang bersangkutan
mendapatkan sangsi oleh pihak manajemen maupun direktur.
B. Prosedur
Administrasi Pelayanan Rawat Inap
1. Dokter menganjurkan pasien
untuk rawat inap.
2. Atas persetujuan
pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI memberitahu
receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.
3. Perawat mengarahkan
keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat inap ke
receptionist.
4. Untuk pasien yang masuk
melalui IGD, receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama)
atau mencatat data / identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien
baru).
Untuk Pasien Umum
1. Receptionist menawarkan
tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2. Apabila sudah ada
kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist memberikan
form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga / penanggung-jawab pasien
untuk diisi dan ditanda tangani
3. Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien berupa KTP/SIM atau
tanda pengenal lainnya
4. Setelah form “Surat
Pernyataan Pembayaran“ diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form
tersebut ke bagian Rekam Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap
sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat
Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
Untuk Pasien dengan Menggunakan Asuransi
1. Menanyakan kepemilikan
asuransi kesehatan yang dimiliki pasien
2. Bila pasien masuk pada jam
kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang dikeluarkan oleh Perusahaan /
Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja, jaminan diambil keesokan
harinya, pada saat jam kerja.
3. Meminta lembar jaminan,
photo copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas (kecuali kasus
emergency) sebagai pelengkap tagihan.
4. Meminta pasien melengkapi
persyaratan lainnya yang berhubungan dengan tagihan asuransi yang dimiliki.
5. Bila syarat adiminstrasi
belum lengkap, keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu maksimal 2x24
jam untuk memenuhi persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak
dipenuhi, pasien dianggap UMUM.
6. Tentukan dan beritahu
keluarga / penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan ditempati oleh
pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan
mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
7. Bila pasien meminta
untuk naik kelas perawatan (kecuali JAMKESMAS dan JAMKESDA), berikan “Surat
Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani
oleh pasien/keluarga pasien.
8. Receptionist meminta
jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien (khusus kepada
pasien yang minta naik kelas perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal
lainnya.
9. Setelah form “Surat Pernyataan
kesediaan Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda tangani oleh keluarga /
penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas perawatan), berikan
form tersebut ke bagian Rekam Medis.
10. Seluruh berkas administrasi rawat inap yang telah
rampung diberikan ke bagian rekam medik untuk dicarikan berkas Status Pasien
Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam Medik dan selanjutnya Status
Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
11. Petugas Rekam Medik mencatat di buku kunjungan
pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
12. Receptionist menginformasikan ke bagian rawat inap
mengenai kamar yang akan dipergunakan pasien guna mempersiapkan segala
kelengkapan dan fasilitasnya.
13. Perawat mempersiapkan ruangan pasien baru.
14. Setelah ruang rawat inap siap, perawat memberitahu
receptionist bahwa ruangan telah siap untuk ditempati.
15. Receptionist memberitahu perawat POLI/IGD ruangan
yang telah dipersiapkan.
16. Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke ruangan rawat
inap.
C. Prosedur
Administrasi Pelayanan Gawat Darurat
Saat tiba di UGD, pasien biasanya
menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk
membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena
penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter
daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan
penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan
dipindahkan ke RS lain karena berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD
buka 24 jam, meski pada malam hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih
sedikit.
Untuk perawatan
di UGD ( Unit Gawat Darurat),Pasien bisa dirawat dengan rawat inap ataupun
tidak, halini ditentukan seberapa parah sakit yang diderita pasien.Ketika
pasien datang, pasien langsung dibawa keruang UGD untuk diperiksa, dalam
pemeriksaan iniditentukan apakah pasien harus rawat inap apa tidak.
1. Pasien
Tidak Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien
selesai, jika tidak ada pendamping pasien, pihak rumah sakit
segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta melakukan proses selanjutnya, yaitu dia
harus segera mendaftar direceptionist
(khusus UGD), biasanya proses disini tidak ramai sehingga tidak perlu
antri.Disini kita mendapat slip pembayaran untuk membayar biaya
periksa dan biayaobat. Setelah itu kita
harus membayar di loket pembayaran.Di loket pembayaran biasanya antri, karena segala proses
pembayaran dari semua bidang, tidak hanya UGDdibayar
disini. Kemudian kembali lagi ke receptionistuntuk menebus resep dengan
menunjukkan slip pembayaran yg sudah di sahkan di loket pembayaransebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan
lunas.Setelah mendapat resep, ambillah obatnya di apotek.Proses disini juga
antri, karena tidak hanya UGD yangmengambil obat disini, tapi semua bagian.
Setelahmendapat obat, jemput pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
2. Pasien Rawat Inap
Setelah pemeriksaan terhadap pasien
selesai dan pasien
harus rawat inap, pendamping pasien harusmendaftar
dulu di administrasi (berbeda tempat denganyang tidak rawat inap) untuk
mendaftar dan mencariruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanyakita
antri dulu karena adanya pasien dari bidang yang lainmendaftar disini juga.
Setelah mendaftar dan mendapatruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke
ruangantersebut untuk rawat inap dan dirawat selama beberapahari tergantung
dari sakitnya.Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudahselesai,
pendamping beserta pasien segera menujuadministrasi lagi untuk mengambil slip
pembayaran biayarawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawatinap).
Proses disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan
membawa slip pembayaran tadi. Prosesdisini
juga antri.Setelah selesai membayar, pendamping beserta pasien bisa
pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resepobat, karena obat sudah diberikan ketika masa rawat inap).
Aditama, Tjandra Yoga.
2003. Manajemen Administrasi Rumah Sakit. Jakarta : UI-PressAzwar.
Azrul. 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta :
PT Bina RupaAksara.
Komentar
Posting Komentar